"The Asia Pacific Ministerial Conference On Public Private Patnership For Infrastructure Development 2010” telah diselenggarakan dari tanggal 14 - 17 April 2010 di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, back to back dengan "Infrastructure Asia 2010".
Event yang diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia, UN-ESCAP, ADB, US Export Import, MEC Holdings UAE, GE Electric, Intel serta berbagai media pers dan televisi di Indonesia, merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menarik investasi sebesar USD 1000 triliun dalam lima tahun kedepan untuk memperlancar pembangunan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
Memang kelemahan Indonesia selama ini salah satunya adalah dalam bidang infrastuktur, mulai dari ketersediaan air bersih, listrik, gas, jalan raya, kepelabuhanan, bandara dan berbagai macam sarana dan prasarana infrastruktur lainnya.
Event yang diikuti oleh sekitar 2000 orang peserta dari negara-negara anggota UN-ESCAP terutama dari Indonesia, dibuka oleh Presiden Republik Indonesia. Event ini merupakan moment penting bagi Indonesia untuk mempromosikan proyek PPP (Public Private Partnership/Kerjasama Pemerintah dan Swasta) di bidang infrastruktur kepada dunia internasional.
Dari segi peraturan perundang-undangan, sudah banyak yang disiapkan oleh Pemerintah, baik dari sisi UU Penanaman Modal, UU Tata Ruang, aturan penjaminan dan lain sebagainya.
Untuk persiapan menghadapi Event Asia Pacific Public Private Partnership ini misalnya, pemerintah Indonesia telah :
a. Membentuk PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) pada tanggal 30 Desember 2009 dengan modal pertama Rp.1 Triliun dan ditambah Rp.1 Triliun lagi pada awal tahun 2010. Demikian juga bantuan dari Multilateral Development Agency seperti Bank Dunia sebesar USD 150.000 dan akan masih ditambah oleh Internasional agency lainnya.
Dana ini akan digunakan untuk menjamin proyek infrastruktur di Indonesia terutama dari resiko seperti :
• Resiko Politik
• Dalam jumlah terbatas untuk jaminan modal
b. Telah diterbitkan Perpres Nomor 13 tahun 2010 menggantikan Perpres Nomor 67 Tahun 2005 yang mengatur segala hal yang terkait dengan proyek kerjasama pemerintah dengan swasta (PPP). Perpres Nomor 13 Tahun 2010 juga diterbitkan untuk mengatasi masalah tanah yang selama ini menjadi kendala dari proyek-proyek infrastruktur.
Sayangnya, hampir bersamaan dengan moment Infrastructure Asia ini, terjadi tragedi berdarah dan pembakaran 120 kenderaan di Tanjung Priok, Peristiwa pembakaran gedung dan 25 kenderaan di PT Dry Dock Tanjung Uncang Batam, kemelut kasus Century, mafia peradilan dan mafia kasus yang sampai kini belum terselesaikan, belum lagi ditambah hasil penelitian Perck yang menyatakan Indonesia sebagai negara terkorup kelas wahid di Asia. Seolah memupus seluruh upaya yang sudah di jalankan.
Ini bukan kejadian pertama kali di negeri tercinta ini. Dari dulu juga begitu, hampir disemua era pemerintahan. Oleh sebab itu, daripada terus saling menyalahkan sebaiknya penyelesaian kasus biarkan terus berjalan, kalau perlu mundur ke kasus-kasus berpuluh tahun kebelakang,akan tetapi, ayo kita semua komponen masyarakat, pekerja, aparat pemerintah, negara dan pengusaha, menyingsingkan lengan baju, bekerjasama membangun negara ini, supaya tidak ketinggalan dari negara-negara lain didunia!!!
Pernahkah anda pergi ke Thailand yang rusuh itu? Ke China, India, Korea Selatan, Vietnam, bahkan yang terdekat Malaysia dan Singapura? Betapa majunya negara mereka.
Apa kelebihan mereka dari pada kita masyarakat Indonesia? Kemana spirit bangsa ini? Mengapa mereka bisa jauh lebih maju dari pada kita belakangan ini? Kemana spirit kita? Kemana daya juang kita? Mari bangunlah kembali, jangan biarkan bumi pertiwi tersia-sia.
Boleh protes keras, boleh marah hebat, karena saya rasa kita bersama tidak ingin terjadi pembodohan dan ketidak adilan! Akan tetapi jangan melakukan pengrusakan, jangan merusak hal yang sudah kita bangun bersama. Karena apabila kita merusak, berarti kita juga merusak moral kita bersama, merusak dan mengubur bangsa dan negara kita sendiri!!!
Apakah anda-anda dan saya bisa disebut bangsa Indonesia bila merusak bangsa dan negara sendiri?????
OEH KARENA ITU, MARILAH, AYO, MARI BANGKIT BERBAKTI DAN KITA BANGUN BERSAMA NEGARA INI!!!!
INTERNATIONAL CYBER CRIME
6 years ago
No comments:
Post a Comment