Sumber foto: http://www.delimakreasinusa.co.id
MENGAPA PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH – SWASTA TERSENDAT?
MENGAPA PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH – SWASTA TERSENDAT?
Salah satu upaya Pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur di Indonesia adalah melalui Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS)
Sebagaimana diungkapkan oleh Luky Eko Wuryanto, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada pembahasan tentang Skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) tanggal 10 Agustus 2010, di Hotel Mulia Senayan, Pemerintah memperhitungkan bahwa untuk tahun anggaran 2009 – 2014 diperlukan biaya sebesar 5% dari PDB atau sekitar Rp 1.924,- triliun untuk pembangunan Infrastruktur. Untuk itu:
1.Rp 560,- triliun akan dibiayai dari APBN;
2.Rp 355,- triliun dari APBD;
3.Rp 340,- triliun dari BUMN;
4.Rp 346,- triliun dari swasta yang akan ditawarkan melalui KPS.
Namun dari jumlah tersebut diatas masih terdapat kekurangan sebesar Rp 323,- triliun yang tentunya diharapkan dapat dipenuhi oleh Pemerintah; dan hal ini berarti harus menggenjot pertumbuhan ekonomi minimal 7% per tahun dalam periode 2009 – 2014.


